Rabu, 22 Juli 2015

 CATATAN Ke-2
 ~ Mari Berjilbab Wahai Wanita Muslim ~
 

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


          Jilbab dan kerudung sepertinya menjadi musuh tersendiri untuk para perempuan yang hidup di zaman sekarang ini. Perempuan yang menolak menggunakan kerudung biasanya beranggapan bahwa kerudung itu dianggap kuno dan ketinggalan zaman. Padahal pada jaman Flinstone hidup pun mereka tidak menggunakan kerudung, apakah itu tidak lebih kuno?
 

          Setelah dianggap kuno, kerudung juga dianggap tidak gaul. Kita ini ingin disebut anak gaul atau menaati perintah Allah swt? Atau mereka memiliki pemikiran seperti ini, kerudung itu hal kecil dan tidak perlu dipermasalahkan.

          Nah, masalah besar itu awalnya masalah kecil yang diremehkan dan terus - menerus ditumpuk hingga akhirnya bisa meledak. Bisa jadi, yang penting hati kita baik itu pun sudah cukup. Tidak penting kerudung selebar apa, itu hanya masalah fisik semata. Tapi, toh yang tidak berkerudung pun setiap minggu pergi ke salon, belum lagi menggunakan make-up tebal. Bukankah itu fisik juga?
 

          Terkadang, perempuan berkerudung itu belum tentu baik apalagi yang tidak memakai
kerudung? Mereka beralasan dengan para perempuan yang memakai kerudung itu masih bisa mencuri, sangat tidak logis karena yang tidak berkerudung pun banyak yang hobinya
mencuri.
 

          Sebelum memakai kerudung, alangkah baiknya kalau kita memakaikan kerudung untuk hati kita, supaya jadi baik hati. Ciri hati yang baik adalah memakai kerudung dan menutup aurat.

          Timbul pertanyaan lagi, bagaimana jika memakai kerudung tapi masih maksiat? Nanti dosanya berlipat. Coba dipikirkan lagi, justru jika tidak memakai kerudung kemudian berbuat maksiat dosanya ++ malah.
 

          Berkerudung membuat sulit berekspresi dan tidak bebas. Kalau begitu, lipstick, sanggul dan ke salon berarti membuat diri kita bebas begitu? Kalau berkerudung nanti dibilang fanatik dan ekstrimis, padahal kita sudah fanatik dengan paham sekuler dan sangat ekstrim dalam membantah perintah Allah swt.

          Takut tidak disukai kaum Adam. Karena berkerudung, susah laku dan menjadi perawan tua. Itukah masalahnya? Bukankah banyak juga yang berkerudung bahkan telah menikah? Tapi kalau calon suami tidak suka jika kita memakai kerudung. Berarti lelaki itu tidak layak untuk menjadi imam, karena dia tidak taat kepada Allah di depanmu, siapa yang akan menjamin jika di belakang kita dia jujur?

          Susah mencari pekerjaan, banyak bos yang tidak suka dengan dandanan ala arab seperti ini? Lalu, akan membantah perintah Allah demi pekerjaan, sebenarnya siapa yang memberi kita rezeki? Allah swt atau bos? Kita juga tidak diperbudak oleh budaya arab, ini sebuah simbol ketaatan kepada Allah swt. Karena bangsa arab tidak ada yang menggunakan jilbab atau kerudung.

          Agama ini terlalu sempit, hanya melihat perempuan dari kerudung dan jilbab. Bukankah sekularisme, yang memisahkan agama dari unsur kehidupan juga hanya melihat perempuan dari paras dan lekuk tubuh? Jilbab itu hanya simbol penindasan laki - laki terhadap perempuan, yang mengadakan acara miss universe dan melarang memakai jilbab siapa ya? Laki - laki juga.

          Biasanya setelah itu, perempuan tidak ingin ada siapapun yang ikut campur dalam hal gaya berpakaian. Sayangnya, tayangan televisi, majalah, ataupun sinetron secara tidak sadar telah mengendalikan gaya berpakaian perempuan. Belum lagi, memakai kerudung itu membuat kulit kepala panas, ketombe bermunculan, pusing juga ikut menemani. Kata siapa? Jutaan orang di dunia menggunakan kerudung, tetapi tidak ada satupun yang mengeluhkan hal itu. Itu hanya mitos dan isu semata. Berkerudung itu tidak dibutuhkan pengalaman yang lama, seperti saat akan melamar pekerjaan karena berkerudung itu seperti menikah. 

          Pengalaman tidak diperlukan maka keyakinan dalam hati akan menyusup dalam
kalbu. Begitu juga dengan masalah kesiapan, kerudung tidak butuh kesiapan. Mau menunggu kesiapan datang? sampai kapan? Maut yang menjemput tidak akan bertanya terlebih dahulu tentang kesiapan kita.


          Belum siap karena nanti ibu kita berkata “Kamu terlalu fanatik, nak.” Coba
tuturkan dengan lembut kepada ibu jika tanda cinta kita kepada-Nya adalah menaati perintah Allah swt dan menjauhi Larangan-Nya.


          Bagaimana dengan aktifitas nongkrong, clubbing, dan gossip karena tidak mungkin melakukan hal itu dengan pakaian yang menutup aurat. Itu perubahan yang baik, kenapa harus kita tolak kehadirannya? Masih saja ada yang berpikiran jika berkerudung itu tidak wajib. Lalu, untuk apa Rasulullah saw memerintahkan kewajiban itu terhadap seluruh perempuan muslim di dunia? Keyakinan dan kesiapan kita untuk berkerudung bukan datang begitu saja. Hidayah memang hak mutlak yang Allah miliki, tetapi ada wujud nyata yang harus kita lakukan. Lebih bertaqarrub lagi kepada-Nya supaya hidayah cepa tergapai. Karena saat kita melangkah satu jengkal saja, maka Allah swt akan mendekat satu depa dengan kita. Apalagi jika satu depa, maka Allah swt akan lebih mendekat dari langkah yang kita miliki.
 

          Tunggu apalagi? Mari Berjilbab. Karena umur yang kita miliki tidak kita ketahui sampai mana batasnya. Mari kita bersama - sama ubah cara pemikiran kita. Jika kita Muslim sejati, maka taati lah perintah Allah swt, bukan malah menolaknya.
Ingat!! Rezeki, Jodoh, Harta, Tahta, Nyawa itu sudah di atur dengan sedemikian rupa oleh Allah swt. Tinggal bagaimana kita saja yang menjalani Kehidupan ini.

          Semoga Kutipan ini bermanfaat untuk teman - teman. Jika kamu yakin dengan Agama Allah swt, Jangan lupa untuk menggunakan Jilbab. Karena Aurat wanita itu dari atas kepala hingga kaki, kecuali wajah dan telapak tangan. Dan jangan lupa baca juga catatan yang lainnya.


Jazakumullah Khairan Katsiran Wa Jazakumullah Ahsanal Jaza.

وَالسَّلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

  

Penulis : Ferliana Monica Sari

Selasa, 07 Juli 2015

 CATATAN Ke-1
~ Hukum Mengucapkan Salam ~
  

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ ومغفراتحو وريذوانهو


Assalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuhu wamaghfiraatuhu waridhwaanuhu
(“Semoga keselamatan dan kesejahteraan-Nya, juga rahmat dan barokah-Nya serta ampunan dan kemuliaan-Nya dicurahkan oleh Allah SWT kepadamu.”)

          Ucapan salam merupakan Awal dari Catatan Amaliah saya. Mengapa demikian? Karena ucapan salam adalah kalimat yang pertama kali saya dengar ketika salah seorang mukmin hendak bertemu dengan mukmin yang lainnya. Membalas salam hukumnya adalah wajib bagi setiap orang muslim.

          Mengenai keutamaan mengucapkan salam disebutkan dalam hadits Abu Hurairah di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا. أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَىْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ

Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan pada kalian suatu amalan yang jika kalian melakukannya kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim No. 54)

          Perintah ini mencakup pria maupun wanita. Seorang pria dianjurkan untuk mengucapkan salam kepada wanita yang sudah menjadi mahromnya. Begitu pula sebaliknya, serta wajib di antara keduanya membalas salam tersebut. Hal ini dikecualikan jika seorang pria mengucapkan salam kepada wanita yang bukan mahromnya. Dalam masalah  ini ada hukum tersendiri, ada mudhorot yang mesti dipertimbangkan ketika mengucapkan atau membalas salam. Bentuk mudhorotnya adalah godaan dari Si pria atau wanita dari beberapa keadaan.

          Karena bentuk mudhorot yang menjadi pertimbangan, maka seorang pria atau wanita tidak sepatutnya memberi salam kepada pria atau wanita muda yang bukan mahromnya. Karena ada unsur godaan di dalamnya. Sedangkan jika yang diberi salam adalah pria atau wanita yang bukan mahromnya dan telah lanjut usia, dalam arti : tidak ada lagi rasa simpati kepadanya, maka di perbolehkan selama tidak berjabat tangan dengannya.
Sholih, anak Imam Ahmad berkata : “Aku pernah bertanya kepada ayahku tentang bolehkah memberi salam kepada wanita?” Beliau menjawab : “Adapun wanita yang tua renta, maka tidak mengapa. Adapun untuk gadis, maka aku tidak menganjurkan mengucapkan salam supaya salam itu dibalas.”

Imam Nawawi dalam Al Adzkar berkata : “Ulama Syafi’iyah berkata : “Memberi salam sesama wanita sebagaimana kepada sesama pria. Adapun seorang pria memberi salam kepada wanita di mana wanita tersebut adalah istri, budak atau mahromnya, maka hukumnya adalah wajib memberi salam kepada mereka. Sehingga dianjurkan untuk memberi salam kepada salah seorang di antara mereka serta wajib membalas salamnya."

          Adapun jika yang diberi salam adalah wanita yang bukan mahromnya, jika pria atau wanita tersebut elok wajahnya dan khawatir tergoda dengan pria atau wanita tersebut, maka tidak boleh seorang pria atau wanita memberi salam kepadanya. Jika pria atau wanita tadi diberi salam, maka ia tidak perlu membalasnya. Jika pria atau wanita tersebut memberi salam, maka tidak wajib membalasnya dan jika pria atau wanita tadi membalasnya, maka itu dimakruhkan.

          Adapun jika pria atau wanita tersebut sudah tua renta dan tidak tergoda dengannya, maka diperbolehkan untuk mengucapkan salam kepadanya. Dan jika diberi salam, maka tetap diperbolehkan untuk membalas salam tersebut.

          Adapun jika ada sekelompok wanita dan diberi salam oleh seorang pria atau ada sekelompok pria diberi salam oleh seorang wanita, itu diperbolehkan selama mereka tidak tergoda antara satu dengan yang lainnya. Sebagaimana terdapat Hadist Riwayat dari Abu Daud dari Asma’ binti Yazid, ia berkata :


مَرَّ عَلَيْنَا النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فِى نِسْوَةٍ فَسَلَّمَ عَلَيْنَا

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati kami para wanita, lalu memberi salam kepada kami.” (HR. Abu Daud, shahih).

Di Riwayatkan pula oleh Imam Bukhari dari Sahl bin Sa’ad, ia berkata : "Bahwa jika mereka (para sahabat) selepas solat Jum’at, memberi salam kepada seorang wanita tua dan ia pun melayani para sahabat tadi.” Demikian perkataan Imam Nawawi yang telah diringkas.

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari mengatakan : "Bahwa boleh seorang pria mengucapkan salam kepada wanita dan begitu pula sebaliknya. Dan yang dimaksudkan oleh beliau adalah jika aman dari fitnah (godaan)."

Al Halimiy berkata : “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberi salam kepada wanita karena aman dari godaan mereka. Barangsiapa yang yakin dirinya bisa selamat dari godaan tersebut, boleh baginya mengucapkan salam. Jika tidak, maka diam dari mengucapkan salam, itu lebih baik.”

Al Muhallab berkata : “Seorang pria mengucapkan salam kepada wanita begitu pula sebaliknya, itu dibolehkan selama aman dari fitnah (godaan)."

          Demikian catatan singkat yang dapat saya uraikan, banyak sekali kekurangan dari catatan saya ini. Maka dari itu, saya minta ma'af yang sebesar - besarnya, semoga catatan ini bermanfaat bagi Si pembaca serta dapat di amalkan kembali bersama teman - teman. Jangan lupa ya, baca juga Catatan yang lainnya.

Jazakumullah Khairan Katsiran Wa Jazakumullah Ahsanal Jaza.



وَالسَّلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


Penulis : Muhammad Caesar Suratno